Kamis, 22 November 2012

BAB 4 KEWIRASWATAAN & PERUSAHAAN KECIL


A.            PENGERTIAN WIRASWASTA
Kata Wiraswasta berasal dari bahasa Sansekerta, yaitu dari kata WIRA dan SWASTA. WIRA artinya Pahlawan, sedangkan SWASTA artinya partikelir. Jadi WIRASWASTA berarti pahlawan dalam bidang partikeliran (non-pemerintah) atau pahlawan dalam bidang usaha. Ia memiliki jiwa pioneer, keberanian, keutamaan, keuletan dan ketabahan.
Kewiraswastaan (Entrepreneursip) merujuk kepada mental dan  kepribadian tertentu yaitu keberanian mengambil resiko, keutamaan, kreatifitas, inovatif,  ketabahan kesungguhan, keuletan dan keteladanan dalam menangani usaha atau perusahaan dengan berpijak pada kemauan dan kemampuan sendiri.
1)   Menurut F.Harbison
Ø kewiraswastaan melaksanakan 3 fungsi pokok, yaitu
·        Penanggung resiko
·        Inovasi dan
·        Manajemen
2)  Menurut Salim Siagian
Ø “Kewiraswastaan adalah kesatuan terpadu dari semangat, nilai-nilai dan prinsip serta sikap, kiat, seni, dan tindakan nyata yang sangat perlu, tepat, dan unggul dalam menangani dan mengembangkan perusahaan atau kegiatan lain yang mengarah pada pelayanan terbaik kepada pelanggan dan pihak-pihak lain yang berkepentingan termasuk masyarakat, bangsa dan Negara
Unsur-Unsur Penting Wiraswasta.

B.        UNSUR-UNSUR PENTING WIRASWASTA
                              
> Unsur pengetahuan mencirikan tingkat penalaran yang dimiliki seseorang. Pada umumnya unsur pengetahuan banyak ditentukan oleh tingkat pendidikan orang bersangkutan.
> Unsur keterampilan pada umumnya diperoleh melalui latihan dan pengalaman kerja nyata. Wiraswastawan yang dilengkapi keterampilan tinggi akan mempunyai keberhasilan yang lebih tinggi.
> Unsur kewaspadaan merupakan paduan unsur pengetahuan dan sikap mental dalam menghadapi keadaan yang akan datang. Kewaspadaan berkaitan dengan pemikiran atau rencana tindakan untuk menghadapi sesuatu yang mungkin terjadi atau diduga yang akan dialami.
C.        PERUSAHAAN KECIL DALAM LINGKUNGAN PERUSAHAAN
Perusahaan kecil memegang peranan penting dala komunitas perusahaan swasta. Pengalaman di beberapa Negara maju (Amerika, Inggris, Jepang, dan sebagainya) menunjukka bahwa komunitas perusahaan kecil memberikan kontribusi yang perlu diperhitungkan di bidang produksi, pajak, penyedia lapangan kerja, dan lain sebagainnya. Seringkali dari perusahaan kecil muncul gagasan-gagasan baru yang merupakan terobosan penting dala kondisi perekonomian yang tidak menguntungkan. Perusahaan yang sekarang ini telah besar, seperti General Elektrik, IBM, PT ASTRA International, dan lain-lain, yang pada mulanya adalah perusahaan kecil. Dengan kiat-kiat tertentu dari pelaku bisnis, perusahaan kecil dapat berkembang dengan pesat menjadi perusahaan besar.

D.       PERKEMBANGAN FRANCHISING DI INDONESIA
Sebagaimana diuraikankan dimuka, Waralaba sebagai format bisnis mulai di kenal di Indonesia pada awal tahun 1980, dibidang Restoran Siap Saji ( Fast Food Restaurant ), seperti KFC, Pioneer Take out. Sedangkan Franchise (waralaba) generasi pertama yang cenderung disebut lisensi memang telah lebih dahulu dikenal, antara lain seperti; Coca-cola, obat-obatan,dsb.
Perkembangan Waralaba di Indonesia, khususnya di bidang rumaah makan siap saji sangat pesat. Hal ini ini dimungkinkan karena para pengusaha kita yang berkedudukan sebagai penerima waralaba ( franchisee ) diwajibkan mengembangkan bisnisnya melalui master franchise yang diterimanya dengan cara mencari atau menunjuk penerima waralaba lanjutan. Dengan mempergunakan sistem piramid atau sistem sel suatu jaringan format bisnis waralaba berekspansi.
Bahkan dari data Deperindag RI, hingga tahun 1997 telah tedaftar sekitar 250 perusahaan penerima Waralaba dimana hampir 70 persennya bergerak di bidang restoran siap saji.
Pesatnya perkembangan Waralaba daerah perkotaan di Indonesia, karena didukung oleh jumlah populasi yang tinggi dan daya beli yang baik, disamping pola makan masyarakat bisnis (middle-up) yang cenderung makan diluar rumah.
1.    Berikut ini adalah definisi dari istilah – istilah tersebut berdasarkan PP No.16 Tahun 1997, yaitu;
·        Pemberi Waralaba
    Adalah badan usaha atau peorangan yang memberikan hak kepada pihak lain untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
·        Penerima Waralaba
Adalah badan usaha atau perorangan yang diberikan hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi waralaba.
·        Penerima Waralaba Utama
    Adalah penerima waralaba yang melasanakan hak membuat perjanjian Waralaba Lanjutan yang di peroleh dari pemberi waralaba.
·        Penerima Waralaba Lanjutan
    Adalah badan usaha atau perorangan yang menerima hak untuk memanfaatkan dan atau menggunakan hak atas kekayaan intelektual atau penemuan atau ciri khas usaha yang dimiliki pemberi Waralaba melaui penerima waralaba utama.
·        Perjanjian Waralaba
    Adalah perjanjian secara tertulis antara Pemberi Waralaba dengan Penerima Waralaba.
·        Perjanjian Waralaba Lanjutan
    Adalah perjanjian secara tertulis antara Penerima Waralaba Utama dengan Penerima Waralaba Lanjutan.
E.        JENIS-JENIS USAHA YANG POTENSIAL DIWARALABAKAN
1.     Produk dan jasa otomotif
2.   Bantuan dan jasa bisnis
3.   Produk dan jasa kontruksi, perawatan dan perbaikan rumah, jasa AC
4.   Jasa pendidikan
5.   Rekreasi dan hiburan
6.   Fastfood dan take away (makanan siap saji)
7.   Stan makanan/food stalls
8.   Perawatan kesehatan, medis, dan kecantikan
    9. Jasa membersihkan karpet, kebersihan rumah, perawatan, perbaikan furniture dan barang-barang manufaktur
    10.  Eceran/retailing
F.        KIAT-KIAT MEMILIH USAHA DENGAN CARA WARALABA ( FRANCHISING)
1.    Jangan mudah percaya dengan brosur, lebih-lebih kepada calo franchise
2.   Jangan ingin cepat kaya.
3.   Jangan memilih franchise hanya karena harganya murah
4.   Tentukan tujuan anda memasuki bisnis franchise.
5.   Perhatikan tingkat risiko yang ada.
6.   Hati-hati dengan faktor subyektivitas dan emosional.
7.   Hindari franchisor yang hanya memiliki satu produk.
8.   Hindari franchise yang membutuhkan banyak karyawan.
9.   Hindari franchisor yang terjerat masalah hukum.
10.      Selidiki berapa banyak franchisee yang gagal.
11. Pelajari dukungan promosi franchisor.
12.      Kunjungi beberapa franchisor sebagai perbandingan.
13.      Pelajari dokumen dan informasi yang sudah diperoleh.
14.      Mengunjungi atau bertukar pikiran dengan franchisee lain.
15.      Pelajari laporan keuangan franchisor.
16.      Bandingkan tingkat penghasilan yang akan anda peroleh dengan penghasilan deposito.
17.      Pertimbangkan besarnya franchisee fee dan royalty.
18.      Segera action!
G.        CIRI-CIRI PERUSAHAAN KECIL
·        Manajemen berdiri sendiri
·        Modal disediakan oleh seorang pemililk atau sekelompok kecil
·        Daerah operasinya lokal
·        Ukuran dalam keseluruhan relative kecil

1. Kekuatan/kelebihan perusahaan kecil
a. Banyaknya produk-produk tertentu yang dikerjakan oleh perusahaan kecil. Perusahaan besar dan menengah banyak ketergantungan kepada perusahaan kecil, karena jika hanya dikerjakan perusahaan besar dan menengah, marginnya menjadi tidak ekonomis.
b. Merupakan pemerataan konsentrasi dari kekuatan-kekuatan ekonomi dalam masyarakat.
    Kelemahan perusahaan kecil

2. Kelemahan dan hambatan dalam pengelolaan usaha kecil umumnya berkaitan dengan faktor intern dari usaha kecil itu sendiri. Kelemahan dan hambatan-hambatan tersebut adalah sebagai berikut:
a. Terlalu banyak biaya yang dikeluarkan, utang yang tidak bermanfaat, tidak mematuhi ketentuan pembukuan standar.
b. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar.
c. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
d. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kurang laku.
e. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial.
f. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik.
g. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
3.  Keuntungan perusahaan kecil
Kebebasan dalam bertindak mengacu pada fleksibilitas gerak perusahaan dan kecepatannya dalam mengantisipasi perubahan tuntutan pasar. Hal ini lebih memungkinkan dalam perusahaan kecil karena ruang lingkup layanan perusahaan relative kecil, sehingga penyesuaian terhadap adopsi teknologi yang sesuai dengan kebutuhan pasar dapat dilaksanakan dengan cepat.Penyesuaian dengan kebutuhan setempat dapat berjalan lebih baikterutama karena dekatnya perusahaan dengan masyarakat setempat, keeratan hubungan dengan pelanggan, serta fleksibilitas penyesuaian volume usaha dalam kaitannya dengan tuntutan perubahan selera pelanggan.
4. Kelemahan perusahaan kecil
Kelemahan Usaha Kecil dan Menengah yaitu masih terbatasnya kemampuan sumber daya manusia ; Kendala pemasaran produk sebagian besar pengusaha Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang lebih memperioritaskan pada aspek produksi sedangkan fungsi-fungsi pemasaran kurang mampu dalam mengaseskannya, khususnya dalam informasi pasar dan jaringan pasar, sehingga sebagian besar hanya berfungsi sebagai tukang saja ; Kecenderungan konsumen yang belum mempercayai mutu produk Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang; Kendala permodalan usaha sebagian besar Usaha Kecil dan Menengah Industri – Dagang memanfaatkan modal sendiri dalam jumlah yang relatif kecil. Disamping itu mereka menjual produknya secara pesanan dan banyak terjadi penundaan pembayaran.
5. Cara-cara mengembangkan perusahaan kecil
·        Mengenal faktor eksternal usaha kecil
·        Memahami Pelanggan
·        Menentukan Target Pasar
·        Menganalisa Faktor Internal Usaha Kecil
·        Menawarkan Produk Yang sesuai dengan Kebutuhan Pelanggan
·        Menentukan Harga Produk
·        Promosi Produk
6. Kegagalan-kegagalan perusahaan kecil
·        Kurangnya Pemahaman Usaha dan tempat usaha
·        Kurangnya pengalaman dan strategi pemasaran
·        Kurangnya pemahaman dalam pengadaan dan pemeliharaan bahan baku dan sarana.
·        Kurang nya kehandalan pengelolaan administrasi dan keuangan
·        Kurangnya kehandalan pengelolaan modal dan kendali kredit
·        Kurangnya kehandalan SDM yang berwawasan wirausaha
·        Kekurangan pemahaman perubahan teknologi
7. Perbedaan antara kewirausahaan & bisnis kecil
Wirausahawan  adalah mereka yang menanggung resiko kepemilikan bisnis dengan pertumbuhan dan ekspansi sebagai tujuan utama. Banyak pemilik bisnis kecil mencirikan dirinya sebagai wirausahawan, namun banyak diantara mereka tidak bercita-cita memperluas bisnisnya seperti yang dilakukan wirausahawan sejati. Sesungguhnya seseorang hanya jadi pemilik bisnis kecil, hanya jadi wirausahawan, atau pemilik bisnis kecil sekaligus wirausahawan. Pemilik bisnis kecil saja umumnya tidak punya rencana untuk tumbuh dan berkembang. Jadi yang membedakan kepemilikan bisnis kecil dengan kewirausahawan adalah  adanya visi, aspirasi, dan strategi. Pemilik bisnis kecil tidak punya rencana untuk pertumbuhan yang hebat dan hanya mencari pendapatan yang aman dan nyaman, sedangkan wirausahawan termotivasi untuk tumbuh berekspansi, dan membangun, yang artinya ia siap menanggung resiko.
Richky Aprisia
26212280
1EB08
Sumber:
Love Septiana blog, Google Book

Tidak ada komentar:

Posting Komentar