BISNIS INTERNASIONAL
Bisnis internasional merupakan kegiatan bisnis yang dilakukan
antara Negara yang satu dengan Negara yang lain. Kita akan mempelajari tentang
apa, bagaimana dan mengapa perlu dilakukan bisnis antar negara itu, serta
hal-hal apa yang dapat mendorong dan menghambat berlangsungnya Bisnis
Internasional itu.
Hakikat Bisnis Internasional
Seperti tersebut diatas bahwa Bisnis internasional merupakan
kegiatan bisnis yang dilakukan melewati batas – batas suatu Negara. Transaksi
bisnis seperti ini merupakan transaksi bisnis internasional. Adapun transaksi
bisnis yang dilakukan oleh suatu Negara dengan Negara lain yang sering disebut
sebagai Bisnis Internasional (International Trade). Dilain pihak transaksi
bisnis itu dilakukan oleh suatu perusahaan dalam sutu Negara dengan perusahaan
lain atau individu di Negara lain disebut Pemasaran Internasional atau
International Marketing. Pemasaran internasional inilah yang biasanya diartikan
sebagai Bisnis Internasional, meskipun pada dasarnya ada dua pengertian. Jadi
kita dapat membedakan adanya dua buah transaksi Bisnis Internasional yaitu :
1. Perdagangan Internasional (International
Trade)
Dalam hal perdagangan internasional yang merupakan transaksi
antar Negara itu biasanya dilakukan dengan cara tradisional yaitu dengan cara
ekspor dan impor. Dengan adanya transaksi ekspor dan impor tersebut maka akan
timbul “NERACA PERDAGANGAN ANTAR NEGARA” atau “BALANCE OF TRADE”. Suatu Negara
dapat memiliki Surplus Neraca Perdagangan atau Devisit Neraca Perdagangannya.
Neraca perdagangan yang surplus menunjukan keadaan dimana Negara tersebut
memiliki nilai ekspor yang lebih besar dibandingkan dengan nilai impor yang
dilakukan dari Negara partner dagangnya. Dengan neraca perdagangan yang
mengalami surplus ini maka apabila keadaan yang lain konstan maka aliran kas
masuk ke Negara itu akan lebih besar dengan aliran kas keluarnya ke Negara
partner dagangnya tersebut.
Besar kecilnya aliran
uang kas masuk dan keluar antar Negara tersebut sering disebut sebagai “NERACA
PEMBAYARAN” atau “BALANCE OF PAYMENTS”. Dalam hal ini neraca pembayaran yang
mengalami surplus ini sering juga dikatakan bahwa Negara ini mengalami
PERTAMBAHAN DEVISA NEGARA. Sebaliknya apabila Negara itu mengalami devisit
neraca perdagangannya maka berarti nilai impornya melebihi nilai ekspor yang
dapat dilakukannya dengan Negara lain tersebut.
Dengan demikian maka Negara tersebut akan mengalami devisit
neraca pembayarannya dan akan menghadapi PENGURANGAN DEVISA NEGARA.
2. Pemasaran International (International
Marketing)
Pemasaran internasional yang sering disebut sebagai Bisnis
Internasional (International Busines) merupakan keadaan dimana suatu perusahaan
dapat terlibat dalam suatu transaksi bisnis dengan Negara lain, perusahaan lain
ataupun masyarakat umum di luar negeri. Transaksi bisnis internasional ini pada
umumnya merupakan upaya untuk memasarkan hasil produksi di luar negeri. Dalam
hal semacam ini maka pengusaha tersebut akan terbebas dari hambatan perdagangan
dan tarif bea masuk karena tidak ada transaksi ekspor impor. Dengan masuknya
langsung dan melaksanakan kegiatan produksi dan pemasaran di negeri asing maka
tidak terjadi kegiatan ekspor impor. Produk yang dipasarkan itu tidak saja
berupa barang akan tetapi dapat pula berupa jasa. Transaksi bisnis
internasional semacam ini dapat ditempuh dengan berbagai cara antara lain :
·
Licencing
·
Franchising
·
Management Contracting
·
Marketing in Home Country by Host Country
·
Joint Venturing
·
Multinational Coporation (MNC)
Semua bentuk transaksi internasional tersebut diatas akan
memerlukan transaksi pembayaran yang sering disebut sebagai Fee. Dalam hal itu
Negara atau Home Country harus membayar sedangkan pengirim atau Host Country
akan memperoleh pembayaran fee tersebut.
Pengertian perdagangan internasional dengan perusahaan
internasional sering dikacaukan atau sering dianggap sama saja, akan tetapi
seperti kita lihat dalam uraian diatas ternyata memang berbeda. Perbedaan utama
terletak pada perlakuannya dimana perdagangan internasinol dilakukan oleh
Negara sedangkan pemasaran internasional adalah merupakan kegiatan yang
dilakukan oleh perusahaan. Disamping itu pemasaran internasional menentukan
kegiatan bisnis yang lebih aktif serta lebih progresif dari pada perdagangan
internasional.
Alasan Melaksanakan Bisnis Internasional
Suatu Negara ataupun suatu perusahaan melakukan transaksi
bisnis internasional baik dalam bentuk perdagangan internasional pada umunya
memiliki beberapa pertimbangan ataupun alasan.
Pertimbangan tersebut meliputi beberapa alasan atau
pertimbangan. Pertibangan tersebut meliputi pertimbangan ekonomis, politis
ataupun social budaya bahkan tidak jarang atas dasar petimbangan militer.
Bisnis internasional memang tidak dapat dihindarkan karena sebenarnya tidak ada
satu Negara pun didunia yang dapat mencukupi seluruh kebutuhan negerinya dari
barang-barang atau produk yang dihasilkan oleh Negara itu sendiri.
Tidak ada suatu Negara pun yang dapat memenuhi 100%
swasembada. Hal ini disebabkan karena terjadinya penyebaran yang tidak merata
dari sumber daya baik dari sumber daya alam modal maupun sumber daya manusia.
Ketidakmeratanya sumber daya tersebut akan mengakibatkan adanya keunggulan
terstentu baik suatu Negara tertentu yang memiliki sumber daya tertentu pula.
Sebagai contoh Negara Australia yang memiliki daratan yang
sangat luas yang memiliki jumlah pendusuk yang sangat sedikit., sebaliknya
Negara Hong Kong yang memiliki daratan yang sangat sempit tapi jumlah
penduduknya yang sangat padat. Kesuburan tanah juga tidak akan sama antara
Negara yang satu dengan yang lain ada suatu negeri yang cocok untuk tanaman
tertentu sedangkan Negara yang lainnya boleh dikatakan tidak mungkin untuk
menanam tanaman yang sangat dibutuhkan oleh manusia itu. Keadaan ini yang
menentukan dilaksanakan bisnis ataupun perdagangan internasional. Oleh karena
itu, maka dapat kita lihat beberapa alasan untuk melaksanakan bisnis internasional
antara lain berupa :
·
Spesialisasi antar bangsa – bangsa
Dalam hubungan dengan keunggulan atau kekuatan tertentu
beserta kelemahannya itu maka suatu Negara haruslah menentukan pilihan
strategis untuk memproduksikan suatu komoditi yang strategis yaitu :
a)
Memanfaatkan semaksimal mungkin kekuatan yang
ternyata benar-benar paling unggul sehingga dapat menghasilkannya secara lebih
efisien dan paling murah diantara Negara-negara yang lain.
b) Menitik
beratkan pada komoditi yang memiliki kelemahan paling kecil diantara
Negara-negara yang lain.
c)
Mengkonsentrasikan perhatiannya untuk
memproduksikan atau menguasai komoditi yang memiliki kelemahan yang tertinggi
bagi negerinya
Ketiga strategi tersebut berkaitan erat dengan adanya dua buah
konsep keunggulan yang dimiliki oleh suatu Negara ketimbang Negara lain dalam
satu ataupun beberapa bidang tertentu, yaitu :
· KEUNGGULAN
ABSOLUTE (ABSOLUTE ADVANTAGE)
Suatu negara dapat dikatakan memiliki keunggulan absolut
apabila negara itu memegang monopoli dalam berproduksi dan perdagangan terhadap
produk tersebut. Hal ini akan dapat dicapai kalau tidak ada negara lain yang
dapat menghasilkan produk tersebut sehingga negara itu menjadi satu-satunya
negara penghasil yang pada umumnya disebabkan karena kondisi alam yang
dimilikinya, misalnya hasil tambang, perkebunan, kehutanan, pertanian dan
sebagainya.
Disamping kondisi alam, keunggulan absolut dapat pula
diperoleh dari suatu negara yang mampu untuk memproduksikan suatu komoditi yang
paling murah di antara negara-negara lainnya. Keunggulan semacam ini pada
umumnya tidak akan dapat berlangsung lama karena kemajuan teknologi akan dengan
cepat mengatasi cara produksi yang lebih efisien dan ongkos yang lebih murah.
· KEUNGGULAN
KOMPERATIF (COMPARATIVE ADVANTAGE)
Konsep Keunggulan komparatif ini merupakan konsep yang lebih
realistik dan banyak terdapat dalam bisnis Internasional. Yaitu suatu keadaan
di mana suatu negara memiliki kemampuan yang lebih tinggi untuk menawarkan
produk tersebut dibandingkan dengan negara lain. Kemampuan yang lebih tinggi
dalam menawarkan suatu produk itu dapat diwujudkan dalam berbagai bentuk yaitu
:
·
Ongkos atau harga penawaran yang lebih rendah.
·
Mutu yang lebih unggul meskipun harganya lebih
mahal
·
Kontinuitas penyediaan (Supply) yang lebih baik.
·
Stabilitas hubungan bisnis maupun politik yang
baik
·
Tersedianya fasilitas penunjang yang lebih baik
misalnya fasilitas latihan maupun transportasi.
Suatu negara pada umumnya akan mengkonsentrasikan untuk
berproduksi dan mengekspor komoditi yang mana dia memiliki keunggulan
komparatif yang paling baik dan kemudian mengimpor komoditi yang mana mereka
memiliki keunggulan komparatif yang terjelek atau kelemahan yang terbesar.
Konsep tersebut akan dapat kita lihat dengan jelas dan nyata apabila kita
mencoba untuk menelaah neraca perdagangan negara kita (Indonesia) misalnya.
Dari neraca perdagangan itu kita dapat melihat komoditi apa yang kita ekspor adalah
komoditi yang memiliki keunggulan komparatif bagi Indonesia dan yang kita impor
adalah yang keunggulan komparatif kita paling lemah.
Pertimbangan pengembangan bisnis
Perusahaan yang sudah bergerak di bidang tertentu dalam suatu
bisnis di dalam negeri seringkali lalu mencoba untuk mengembangkan pasarnya ke
luar negeri. Hal ini akan menimbulkan beberapa pertimbangang yang mendorong
mengapa suatu perusahaan melaksanakan atau terjun ke bisnis internasiional
tersebut :
a. Memanfaatkan kapasitas mesin yang masih menganggur yang
dimiliki oleh suatu perusahaan
b. Produk tersebut
di dalam negeri sudah mengalami tingkat kejenihan dan bahkan mungkin sudah
mengalami tahapan penurunan (decline phase) sedangkan di luar negeri justru
sedang berkembang (growth)
c. Persaingan yang
terjadi di dalam negeri kadang justru lebih tajam katimbang persaingan terhadap
produk tersebut di luar negeri
d. Mengembangkan pasar
baru (ke luar negeri) merupakan tindakan yang lebih mudah ketimbang
mengembangkan produk baru (di dalam negeri)
e. Potensi pasar
internasional pada umumnya jauh lebih luas ketimbang pasar domestic
POTENSI PASAR INTERNASIONAL
Potensi pasar seperti telah diuraikan pada bab yang terdahulu
adalah ditentukan oleh tiga faktor yaitu struktur penduduk, daya beli serta
pola konsumsi masyarakat. Dalam hal pasar Internasional inipun potensi pasar
Internasional juga ditentukan oleh ketiga faktor tersebut hanya saja dalam hal
ini diberlakukan untuk negara lain.
Tahap-Tahap Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Perusahaan yang memasuki bisnis internasional pada umumnya
terlibat atau melibatkan diri secara bertahap dari tahap yang paling sederhana
yang tidak mengandung resiko sampai dengan tahap yang paling kompleks dan
mengandung risiko bisnis yang sangat tinggi. Adapun tahap tersebut secara
kronologis adalah sebagai berikut :
1. Ekspor Insidentil (Incident At Export)
Dalam rangka untuk masuk ke dalam dunia bisnis Internasional
suatu perusahaan pada umumnya dimulai dari suatu keterlibatan yang paling awal
yaitu dengan melakukan ekspor insidentil. Dalam tahap awal ini pada umumnya
terjadi pada saat adanya kedatangan orang asing di negeri kita kemudian dia
membeli barang-barang dan kemudian kita harus mengirimkannya ke negeri asing
itu.
2. Ekspor Aktif (Active Export)
Tahap terdahulu itu kemudian dapat berkembang terus dan
kemudian terjalinlah hubungan bisnis yang rutin dan kontinyu dan bahkan
transaksi tersebut makin lama akan semakin aktif. Keaktifan hubungan transaksi
bisnis tersebut ditandai pada umumnya dengan semakin berkembangnya jumlah
maupun jenis komoditi perdagangan Internasional tersebut. Dalam tahap aktif ini
perusahaan negeri sendiri mulai aktif untuk melaksanakan manajemen atas
transaksi itu. Tidak seperti tahap awal di mana pengusaha hanya bertindak
pasif. Oleh karena itu dalam tahap ini sering pula disebut sebagai tahap
“ekspor aktif”, sedangkan tahap pertama tadi disebut tahap pembelian atau
“Purchasing”.
3. Penjualan Lisensi (Licensing)
Tahap berikutnya adalah tahap penjualan Iisensi. Dalam tahap
ini Negara pendatang menjual lisensi atau merek dari produknya kepada negara
penerima. Dalam tahap yang dijual adalah hanya merek atau lisensinya saja,
sehingga negara penerima dapat melakukan manajemen yang cukup luas terhadap
pemasaran maupun proses produksinya termasuk bahan baku serta peralatannya.
Untuk keperluan pemakaian lisensi tersebut maka perusahaan dan negara penerima
harus membayar fee atas lisensi itu kepada perusahaan asing tersebut.
4. Franchising
Tahap berikutnya merupakan tahap yang lebih aktif lagi yaitu
perusahaan di suatu negara menjual tidak hanya lisensi atau merek dagangnya
saja akan tetapi lengkap dengan segala atributnya termasuk peralatan, proses
produksi, resep-resep campuran proses produksinya, pengendalian mutunya,
pengawasan mutu bahan baku maupun barang jadinya, serta bentuk pelayanannya.
Cara ini sering dikenal sebagai bentuk “Franchising”. Dalam hal bentuk
Franchise ini maka perusahaan yang menerima disebut sebagai “Franchisee”
sedangkan perusahaan pemberi disebut sebagai “Franchisor”. Bentuk ini pada
umumnya berhasil bagi jenis usaha tertentu misalnya makanan, restoran,
supermarket, fitness centre dan sebagainya.
Beberapa contoh kongkrit dari bentuk ini adalah KFC (Kentucky
Fried Chiken), Mc Donalds, California Fried Chiken dan sebagainya. Bentuk ini
pada saat ini berkembang tidak saja antarnegara akan tetapi saat ini juga
terdapat bentuk-bentuk franchise yang terjadi di dalam suatu negara itu
sendiri.
Sebagai contoh untuk Indonesia adaIah Es Teler 77, Ayam Goreng
NY. Suharti, Hero Supermarket dan lain sebagainya. Bentuk Franchise yang pada
saat ini populer di negeri kita dan juga di negara lain dan banyak dilaksanakan
di dalam negeri sendiri antar perusahaan domestik ini memiliki beberapa
kebaikan yang antara lain :
·
Manajemen sistem yang sudah teruji.
·
Memiliki nama yang sudah terkenal.
·
Performance record yang sudah mapan untuk alat
penilaian.
Sebaliknya bentuk ini juga memiliki kejelekan yaitu :
·
Biaya tinggi untuk menrlapatkan Franchis
·
Keputusan bisnis akan dibatasi oleh Francilisor
·
Sangat dipengaruhi oleh kegagalan dari bentuk
Franchise lain. Apabila terdapat kegagalan yang satu akan timbul anggapan bahwa
bentuk franchise yang lain pun jelek juga.
Pemasaran di Luar
Negeri
Tahap berikutnya adalah bentuk Pemasaran di Luar negeri.
Bentuk ini akan memerlukan intensitas manajemen serta keterlibatan yang lebih
tinggi karena perusahaan pendatang (Host Country) haruslah betul-betul secara
aktif dan mandiri untuk melakukan manajemen pemasaran bagi produknya itu di
negeri asing (Home Country). Lain dengan tahap-tahap sebelumnya maka manajemen
pemasaran masih tetap berada dalam tanggung jawab dari perusahaan di negara
penerima. Dalam hal itu maka perusahaan itu akan mengetahui lebih pasti tentang
perilaku konsumennya yang tidak lain dan tidak asing baginya karena mereka
adalah juga orang-orang setempat atau penduduk setempat pula. Lain halnya dalam
tahap ini maka pengusaha pendatang yang nota bene adalah orang asing harus
mampu untuk mengetahui perilaku serta kebiasaan yang ada di negeri penerima itu
sehingga dapat dilakukan program-program pemasaran yang efektif. Tahap ini
sering pula disebut sebagai tahap “Pemasaran Aktif” atau “Active Marketing”.
Produksi dan
Pemasaran di Luar Negeri (Total International Business)
Tahap yang terakhir adalah tahap yang paling intensif dalam
melibatkan diri pada bisnis internasional yaitu tahap “Produksi dan Pemasaran
di Luar Negeri”. Tahap ini juga disebut sebagai “Total International Business”.
Bentuk inilah yang menimbulkan MNC (Multy National Corporation) yaitu
Perusahaan Multi Nasional. Dalam tahap ini perusahaan asing datang dan
mendirikan perusahaan di negeri asing itu lengkap dengan segala modalnya, Ialu
melakukan proses produksi di negeri itu, kemudian menjuaI hasil produksinya itu
di negeri itu juga dan bahkan mungkin lalu dijualnya ke negara asing lagi
sebagai ekspor dari negeri penerima tersebut. Bentuk ini memiliki unsur positif
bagi negara yang sedang berkembang karena dalam bentuk ini negara penerima
tidak perlu menyediakan modal yang sangat banyak untuk mendirikan pabrik
tersebut yang pada umumnya negara berkembang masih miskin dana untuk pembangunan
bangsanya.
Suatu negara yang ingin melindungi salah satu cabang
industrinya di dalam negeri akan selalu mengenakan tarif bea masuk yang tinggi
terhadap masuknya barang-barang hasil industri yang bersangkutan dari negara
asing ke negerinya itu. Hal ini wajar karena apabila tidak maka impor barang
hasil industri dari negara asing itu akan menyaingi dan kemudian mematikan
cabang industri tersebut di dalam negerinya sendiri. Tarif bea masuk tersebut
akan diberlakukan sedemikian rupa tingginya sehingga menjadikan harga jual
barang-barang yang diimpor itu nanti akan lebih tinggi daripada harga barang
tersebut yang dibuat oleh industri di dalam negerinya sendiri itu.
Hambatan perdagangan adalah antara lain berupa pemilihan
partner dagang dari suatu negara tertentu saja yang biasanya partner tersebut
dipilih atas dasar pertimbangan baik ekonomis maupun nonekonomis. Dalam hal ini
misalnya saja hanya dari negara-negara yang serumpun ataupun yang menjadi
kelompok ekonomi tertentu seperti MEE (Masyarakat Ekonomi Eropa atau Europian
Economic Community), begitu pula ASEAN yang pada saat ini membentuk AFTA
(Asean’s Free Trade Area). Selain itu negaia-negara di Amerika Utara dan Kanada
juga membentuk blok perdagangan seperti itu yang disebutnya sebagai NAFTA (North
American Free Trade Agreement) dan sebagainya. Lebih dari itu bahkan seringkali
proteksi macam ini dilakukan atas dasar pertimbangan militer yaitu hanya
negara-negara yang tergabung dalam suatu pakta pertahanan militer tertentu
saja.
Suatu cara lain yang sering dipergunakan oleh suatu negara
untuk membatasi impor suatu komoditi tertentu adalah dengan menetapkan “Quota
Impor”. Dalam hal ini negara tersebut menentukan bahwa untuk komoditi tertentu
hanya dapat diimpor sampai dengan jumlah tertentu saja dan tidak diperkenankan
melebihi jumlah quota yang telah ditentukan. Oleh sebab itulah maka bagi
Indonesia yang ingin melebarkan jalur perdagangan internasionalnya selalu
mencari negara-negara lain yang tidak mengenakan quota terhadap barang dagangan
kita. Negara yang tidak menetapkan quota lalu disebut sebagai “Negara
nonquota”.
Cara lain lagi yang terasa sangat keras adalah dengan
melakukan “embargo”. Dengan cara demikian maka negara tersebut melarang
masuknya semua komoditi yang datang dari suatu negara tertentu yang dikenakan
embargo tersebut. Sebagai contoh negara Irak setelah kalah perang dalam perang
teluk dan tidak mau mematuhi ketentuan PBB untuk memusnahkan senjata nuklirnya
lalu dikenai sanksi embargo oleh semua negara di seluruh dunia. Dengan embargo
itu maka Irak mengalami penderitaan ekonomi yang akhirnya lalu memenuhi
tuntutan PBB dan kemudian berhasil mengendorkan embargo tersebut.
Masih ada satu bentuk lain lagi bagi suatu negara untuk
membatasi Impor dari negara lain yaitu dengan cara yang sering disebut sebagai
“Exchange Control” atau dalam bahasa Indonesia sering disebut sebagai “Imbal
Beli”. Dengan cara ini maka setiap negara yang akan menjual barangnya ke suatu
negara maka dia harus juga membeli komoditi dari negara tersebut. Dengan cara
ini maka apabila negara itu tidak membeli komoditi imbalan maka transaksi Impor
itu pun akan gagal
Hambatan Dalam Memasuki Bisnis Internasional
Melaksanakan bisnis internasional tentu saja akan lebih banyak
memiliki hambatan ketimbang di pasar domestic. Negara lain tentu saja akan
memiliki berbagai kepentingan yang sering kai menghambat terlaksannya transaksi
bisnis internasional. Disamping itu kebiasaan atau budaya Negara lain tentu
saja akan berbeda dengan negeri sendiri. Oleh karena itu maka terdapat beberapa
hambatan dalam bisnis internasional yaitu :
1. Batasan perdagangan dan tarif bea masuk
Tarif bea masuk adalah pajak yang dikenakan terhadap barang
yang diperdagangkan baik barang impor maupun ekspor. Dikenakannya tarif/bea
masuk yang tinggi bagi barang luar negri, maka akan mengakibatkan harga barang
tersebut kalah bersaing dengan harga barang dalam.
2. Perbedaan bahasa, social budaya/kultural
Perbedaan dalam hal bahasa seringkali merupakan hambatan bagi
kelancaran bisnis Internasional, hal ini disebabkan karena bahasa adalah
merupakan alat komunikasi yang vital baik bahasa lisan maupun bahasa tulis.
Tanpa komunikasi yang baik maka hubungan bisnis sukar untuk dapat berlangsung
dengan Iancar. Hambatan bahasa ini pada saat ini semakin berkurang berkat
adanya bahasa Internasional yaitu bahasa lnggris. Meskipun demikian perbedaan
bahasa ini tetap merupakan hambatan yang harus diwaspadai dan dipelajari dengan
baik karena suatu ungkapan dalam suatu bahasa tertentu tidak dapat diungkapkan
secara begitu saja (letterlijk) dengan kata yang sama dengan bahasa yang lain.
Bahkan suatu merek dagang atau nama produk pun dapat memiliki arti yang lain
dan sangat negatif bagi suatu negara tertentu. Sebagai contoh pabrik mobil
Chevrolet yang memberikan nama suatu jenis mobilnya dengan nama “Chevrolet’s
Nova”, pada hal di negara Spanyol kata “No Va” berarti “tidak dapat berjalan”.
Oleh karena itu maka sangat sulit untuk memasarkan produk tersebut di negara
Spanyol tersebut.
Perbedaan kondisi sosial budaya merupakan suatu masalah yang
harus dicermati pula dalam melakukan bisnis Internasional. Misalnya saja
pemberian warna terhadap suatu produk ataupun bungkusnya harus hati-hati karena
warna tertentu yang di suatu negara memiliki arti tertentu di negara lain dapat
bermakna yang bertentangan. Perbedaan budaya ataupun kebiasaan juga perlu
diperhatikan. Misalnya orang Jepang memiliki kebiasaan untuk tidak mau
mendekati wanita bila membeli di supermarket, sehingga hal ini membawa konsekuensi
bahwa barang-barang yang berupa alat-alat kosmetik pria jangan ditempatkan
berdekatan dengan kosmetik wanita, sebab tidak akan didekati oleh pembeli pria.
3. Kondisi politik dan
hokum/perundang-undangan
Hubungan politik yang kurang baik antara satu negara dengan
negara yang lain juga akan mengakibatkan terbatasnya hubungan bisnis dari kedua
negara tersebut. Sebagai contoh yang ekstrim Amerika melakukan embargo terhadap
komoditi perdagangan dengan negara-negara Komunis.
Ketentuan Hukum ataupun Perundang-undang yang berlaku di suatu
negara kadang juga membatasi berlangsungnya bisnis internasional. Misalnya
negara-negara Arab melarang barang-barang mengandung daging maupun minyak babi.
Lebih dan itu undang-undang di negaranya sendiri pun juga
dapat membatasi berlangsungnya bisnis Internasional, misalnya Indonesia
melarang ekspor kulit mentah ataupun setengah jadi, begitu pula rotan mentah
dan setengah jadi dan sebagainya.
4. Hambatan operasional
Hambatan perdagangan atau bisnis internasional yang lain
adalah berupa masalah operasional yakni transportasi atau pengangkutan barang
yang diperdagangkan tersebut dari negara yang satu ke negara yang lain.
Transportasi ini seringkali sukar untuk dilakukan karena antara kedua negara
itu belum memiliki jalur pelayaran kapal laut yang reguler. Hal ini akan dapat
mengakibatkan bahwa biaya pengangkutan atau ekspedisi kapal laut untuk jalur
tersebut akan menjadi sangat mahal. Mahalnya biaya angkut itu dikarenakan
selain keadaan bahwa kapal pengangkutnya hanya melayani satu negara itu saja
yang biasanya lalu mahal, maka kembalinya kapal tersebut dati negara tujuan itu
akan menjadi kosong. Perjalan kapal kosong di samudera luas akan sangat membahayakan
bagi keselamatan kapal itu sendiri.
Perusahaan Multinasional
Perusahaan multinasional pada hakikatnya adalah suatu
perusahaan yang melaksanakan kegiatan secara internasional atau dengan kata
lain melakukan operasinya di beberapa Negara. Perusahaan macam ini sering
disebut Multinasional Corporations yang biasanya disingkat MNC. Era Globalisasi
yang melanda dunia pada saat ini dimana dalam kondisi itu tidak ada satu Negara
pun di dunia ini yang terbebas dan tak terjangkau oleh pengaruh dari Negara
lain. Setiap Negara setiap saat akan selalu terpengaruh oleh tindakan yang
dilakukan oleh Negara lain. Hal ini bisa terjadi karena pada saat ini kita
berada dalam abad komunikasi, sehingga dengan cara yang sangat cepat dan bahkan
dalam waktu yang bersamaan kita dapat mengetahui suatu kejadian yang terjadi di
setiap Negara di manapun di dunia ini.
Dari keadaan itu maka seolah-olah tidak ada lagi batas-batas
antara negara yang satu dengan negara yang lain. Kehidupan sehari-hari menjadi
lebih bersifat sama. Dengan kecenderungan yang terjadi pada saat ini bahwa
permintaan ataupun kebutuhan masyarakat di mana pun di dunia ini mendekati hal
yang sama. Kebutuhan akan barang-barang konsumsi atau untuk kehidupan
sehari-hari cenderung tidak berbeda antara negara yang satu dengan negara lain.
Kebutuhan akan sabun mandi, sabun cuci, alat-alat tulis, alat-alat kantor,
pakaian, juga perabot rumah tangga dan sebagainya tidaklah banyak berbeda
antara masyarakat Indonesia dengan Filipina, Jepang, Korea, Arab atupun di Eropa
dan Amerika.
Kecenderungan untuk adanya kesamaan inilah yang mendorong
perusahaan untuk beroperasi secara Internasional Perusahaan yang demikian akan
mencoba untuk mencari tempat pabrik guna memproduksikan barang-barang tersebut
yang paling murah dan kemudian memasarkannya keseluruh penjuru dunia sehingga
akan menjadi lebih ekonomis dan memiliki daya saing yang lebih tinggi. Di
samping itu adanya batasan-batasan ekspor-impor antar negara mendorong suatu
perusahaan untuk memproduksikan saja barang itu di negeri itu sendiri dan
kemudian menjualnya di negeri itu juga meskipun pemiliknya adalah dari luar
negeri. Dengan cara itu maka problem pembatasan ekspor-impor menjadi tidak
berlaku lagi baginya. Banyak contoh perusahaan multinasional ini misalnya saja:
Coca Cola, Colgate, Johnson & Johnson, IBM, General Electric, Mitzubishi
Electric, Toyota, Philips dari negeri Belanda, Nestle dari Switzerland,
Unilever dari Belanda dan lnggris, Bayer dati Jerman, Basf juga dari Jerman,
Ciba dari Switzerland dan sebagainya.
Sumber :