Anggota Kelompok :
1. Septa Skundarian (26212921)
2. Canya Pramesthi (21212552)
3. Dwi Anisa (22212268)
4. Kasanti Oktaviani (24212039)
5. Richky Aprisia (26212280)
6. Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan
domestic melawan perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta
:
Masuk
ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges
(www.world-exchanges.org). Untuk setiap Negara yang dibahas dalam bab ini,
identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing yang terdaftar. Bagaimana
perbandingan Negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah
diamati.
Jawaban:
a. Perancis
Perusahaan yang berada
di perancis :
§ Bugattikantor terdaftar terletak di Perancis tetapi
sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
§ Sanofi-Aventis– merger
antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004
§ Schlumberger Limited– didirikan di
Antilles Belanda
§ Thales Group– dinamakan
dari Thomson-CSF di 2000
§ Thomson– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002,
dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
§ Altran
§ AOM
§ Arianespace SA
b. Jerman
Perusahaan yang berada
di Jerman :
§ Volkswagen AG
§ ON SE
§ Daimler AG
§ Siemens AG
§ Deutsche Telekom AG
c. Republik Ceko
Perusahaan yang berada
di republik ceko :
§ Avar
§ Benesov
§ Blucina
§ Domazlice
§ Groll
d. Belanda
Perusahaan yang berada
di Belanda :
§ DAF Trucks
§ Deli Maatschappij
§ Deli-HTL
§ Gemalto
§ Geoctroyeerde Westindische Compagnie
e. Inggris
Perusahaan yang berada
di Inggris :
§ Aegis Defence Services
§ BAE Systems
§ British American Tobacco
§ Burberry
§ Thermo King
8. Beberapa perusahaan dari 5 negara yang dibahas di bab ini
telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE)
Diminta :
identifikasi
perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di bab ini. Bagaimana perbandingan
sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan
perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa maksud dari semua pola
tersebut
Jawaban :
Banyak Negara di
kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang
baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris.
Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing.
Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat
perbedaan dan persamaannya.
a.
PERANCIS
Regulator
§ CNC (Badan Akuntansi Nasional)
§ CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
§ AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
§ OEC (Institut Akuntan Publik)
§ CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
§ Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan
Keuangan
§ Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan,
Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
§ Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan
bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
§ Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil,
kewajiban terbatas, dan kemitraan.
b.
JERMAN
Regulator
Regulator
§ DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi
DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of
Accountants).
Regulasi
§ German Commercial Code
(HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah
pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian
kepada pemilik.
Laporan Keuangan
§ Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan
Auditor
§ Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan
diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah
laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas
perusahaan.
c.
REPUBLIK
CEKO
Regulator
§ Parlemen
§ Menteri Keuangan
§ Chamber of Auditors
Regulasi
§ Commercial Code
§ Accountancy Act
§ dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
- Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
- Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.
d.
BELANDA
Regulator
- DASB (Dutch Accounting Standards Board)
- AMF (Authority for the Financial Markets)
- Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
- Act on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
- Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
- Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
- Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.
e.
INGGRIS
Regulator
- CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
- FRC (Financial Reporting Council)
- AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
- POB (Professional Oversight Board).
Regulasi
- Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan Keuangan
- Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
- Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.
Untuk mempermudah anda
mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari kelima Negara di atas,
perhatikan Tabel berikut ini:
Perbandingan
dari beberapa Negara berikut ini :
Keterangan
|
Republik Ceko
|
Perancis
|
Jerman
|
Belanda
|
Inggris
|
Perusahaan terdaftar-laporan keu.
Gabungan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Diharuskan
|
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan
perusahaan pribadi
|
Diharuskan
|
Dilarang
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu.
Gabungan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Perusahaan tdk terdaftar-laporan
keuangan perusahaan pribadi
|
Dilarang
|
Dilarangb
|
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan
informasi
|
Dibolehkan
|
Dibolehkan
|
Setelah memahami
uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme
pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah Negara
Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit
perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan
menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan
keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan
mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu
kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.
12.
Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
· Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi
terhadap utang lancar
· Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
· Profitabilias: pengembalan aset; pengembalian ekuitas
Diminta:
Asumsikan
bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas
dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti
pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam
rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan
Praktik Akuntansi Signifikan
IFRS
|
PRANCIS
|
JERMAN
|
REPUBLIK
CEKO
|
BELANDA
|
INGGRIS
|
|
Kombinasi
bisnis: pembelian atau penyatuan
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Pembelian
|
Goodwill
|
Kapitalisasi
dan pengujian penurunan nilai
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Kapitalisasi
dan amortisasi
|
Asosiasi
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Metode
ekuitas
|
Valuasi
aset
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
Perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Harga
perolehan dan harga pasar
|
Beban
depresiasi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
pajak
|
Dasar
pajak
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Dasar
ekonomi
|
Valuasi
persediaan LIFO
|
Tidak
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
diizinkan
|
Tidak
diizinkan
|
Kemungkinan
rugi
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Pinjaman
dana
|
Dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Tidak
dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Dikapitalisasi
|
Pajak
tangguhan
|
Diakui
|
Tidak
diakui
|
Tidak
diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Diakui
|
Simpanan
untuk manipulasi laba
|
Diakui
tidak
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Tidak
diakui Digunakan
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
Diakui
sebagian
|
1.
Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan
Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi
kewajiban financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek
(short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current
ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun
yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a.
Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current
Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b.
Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan
rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar
kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick
Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick
Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan/Hutang Lancar
c.
Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan
Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban
jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio
dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash
Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar
2.
Ratio Solvabilitas
Rasio
ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang
disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan
tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva
perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan
dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio
Leverage adalah :
a. Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas
dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan
untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu
:
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas
Pemegang Saham
b. Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap
Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan
hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini
menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang.
Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total
Aktiva
3. Ratio Profitabilitas
Rasio ini
disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk
mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan,
profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan
aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio
ini adalah :
a. Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
b. Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi
dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan
laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung
dengan rumus yaitu :
Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
c. Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih
sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat
dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
d. Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari
modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan
keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum
Pajak/Total aktiva
e. Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari
modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik
saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu
:
Return on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang
Saham
Sumber:
Frederick D.S Choi, Gary K.
Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat
Tidak ada komentar:
Posting Komentar