Senin, 14 Maret 2016

tugas kelompok minggu ke-3



Anggota Kelompok :
1.   Septa Skundarian (26212921)
2.   Canya Pramesthi (21212552)
3.   Dwi Anisa (22212268)
4.   Kasanti Oktaviani (24212039)
5.   Richky Aprisia (26212280)



6.   Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan domestic melawan perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta :
Masuk ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org). Untuk setiap Negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawaban:
a.    Perancis
Perusahaan yang berada di perancis :
§  Bugattikantor terdaftar terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
§  Sanofi-Aventis– merger antara Sanofi-Synthélabo dan Aventis pada tahun 2004
§  Schlumberger Limited– didirikan di Antilles Belanda
§  Thales Group– dinamakan dari Thomson-CSF di 2000
§  Thomson– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
§  Altran
§  AOM
§  Arianespace SA

b.   Jerman
Perusahaan yang berada di Jerman :
§  Volkswagen AG
§  ON SE
§  Daimler AG
§  Siemens AG
§  Deutsche Telekom AG

c.    Republik Ceko
Perusahaan yang berada di republik ceko :
§ Avar
§ Benesov
§ Blucina
§ Domazlice
§ Groll

d.      Belanda
Perusahaan yang berada di Belanda :
§ DAF Trucks
§ Deli Maatschappij
§ Deli-HTL
§ Gemalto
§ Geoctroyeerde Westindische Compagnie

e.       Inggris
Perusahaan yang berada di Inggris :
§ Aegis Defence Services
§ BAE Systems
§ British American Tobacco
§ Burberry
§ Thermo King

8. Beberapa perusahaan dari 5 negara yang dibahas di bab ini telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE)
Diminta : 
identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut
Jawaban :
Banyak Negara di kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris. Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing. Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat perbedaan dan persamaannya.
a.       PERANCIS
Regulator
§  CNC (Badan Akuntansi Nasional)
§  CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
§  AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
§  OEC (Institut Akuntan Publik)
§  CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
§  Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan
§  Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
§  Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
§  Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

b.      JERMAN
Regulator
§  DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
          Regulasi
§  German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan
§  Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
§  Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

c.       REPUBLIK CEKO
Regulator
§  Parlemen
§  Menteri Keuangan
§  Chamber of Auditors
Regulasi
§  Commercial Code
§  Accountancy Act
§  dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
  • Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
  • Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

d.      BELANDA
Regulator
  • DASB (Dutch Accounting Standards Board)
  • AMF (Authority for the Financial Markets)
  • Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
  • Act on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
  • Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
  • Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
  • Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

e.       INGGRIS
Regulator
  • CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
  • FRC (Financial Reporting Council)
  • AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
  • POB (Professional Oversight Board).
Regulasi
  • Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan Keuangan
  • Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
  • Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Untuk mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari kelima Negara di atas, perhatikan Tabel berikut ini:
Perbandingan dari beberapa Negara berikut ini :
Keterangan
Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. Gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilarang
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. Gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarang
Dilarangb
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
Dibolehkan
Dibolehkan

Setelah memahami uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.

12. Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
·      Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
·      Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
·      Profitabilias: pengembalan aset; pengembalian ekuitas
Diminta:
Asumsikan bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan

IFRS
PRANCIS
JERMAN
REPUBLIK CEKO
BELANDA
INGGRIS
Kombinasi bisnis: pembelian atau penyatuan
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Goodwill
Kapitalisasi dan pengujian penurunan nilai
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Asosiasi
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Valuasi aset
Harga perolehan dan harga pasar
Harga Perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan dan harga pasar
Harga perolehan dan harga pasar
Beban depresiasi
Dasar ekonomi
Dasar pajak
Dasar pajak
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Valuasi persediaan LIFO
Tidak diizinkan
Tidak diizinkan
diizinkan
Tidak diizinkan
diizinkan
Tidak diizinkan
Kemungkinan rugi
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Pinjaman dana
Dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Pajak tangguhan
Diakui
Tidak diakui
Tidak diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Simpanan untuk manipulasi laba
Diakui tidak
Tidak diakui Digunakan
Tidak diakui Digunakan
Diakui sebagian
Diakui sebagian
Diakui sebagian

1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a.    Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b.   Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan/Hutang Lancar
c.    Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar

2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a.    Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
b.   Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva

3. Ratio Profitabilitas
     Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :  
a.    Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
b.   Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu : 
Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
c.    Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
d.   Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
e.    Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham


Sumber:
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar