A. POLA MANAJEMEN KOPERASI
1. Pengertian manajemen
Kata Manajemen berasal
dari bahasa Perancis kuno ménagement, yang memiliki arti "seni
melaksanakan dan mengatur." Manajemen belum memiliki definisi yang mapan dan
diterima secara universal. Mary Parker Follet, misalnya, mendefinisikan
manajemen sebagai seni menyelesaikan pekerjaan melalui orang lain. Definisi ini
berarti bahwa seorang manajer bertugas mengatur dan mengarahkan orang lain untuk
mencapai tujuan organisasi. Ricky W. Griffin mendefinisikan manajemen sebagai
sebuah proses perencanaan, pengorganisasian, pengkoordinasian, dan pengontrolan
sumber daya untuk mencapai sasaran secara efektif dan efesien. Efektif berarti
bahwa tujuan dapat dicapai sesuai dengan perencanaan, sementara efisien berarti
bahwa tugas yang ada dilaksanakan secara benar, terorganisir, dan sesuai dengan
jadwal
·
Pengertian
koperasi :
Organisasi bisnis yang
dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.Koperasi
melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan
asas kekeluargaan.
·
Pengertian
manajemen koperasi:
Dengan demikian Manajemen
Koperasi dapat diartikan sebagai suatu proses untuk mencapai tujuan melalui
usaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan.Untuk mencapai tujuan Koperasi,
perlu diperhatikan adanya sistim Manajemen yang baik, agar tujuannya berhasil,
yaitu dengan diterapkannya fungsi-fungsi Manajemen.
2. Rapat anggota
Rapat anggota adalah
wadah aspirasi anggota dan pemegang kekuasaan tertinggi dalam koperasi. Sebagai
pemegang kekuasaan tertinggi, maka segala kebijakan yang berlaku dalam koperasi
harus melewati persetujuan rapat anggota terlebih dahulu, termasuk pemilihan,
pengangkatan dan pemberhentian personalia pengurus dan pengawas.
3. Pengurus
Dalam arti luas adalah
mencakup jabatan sebagai pengurus itu sendiri, kemudian jabatan sebagai
birokrat, pemeriksa, dan pengawas (karena birokrat, pemeriksa, dan pengawas
haruslah berasal dari jajaran pengurus). Sedangkan pengertian pengurus (bahasa
Inggris: administrators) dalam arti sempit, yang hanya mencakup jabatan sebagai
pengurus itu sendiri, atau operator sistem (opsis).
4. Pengawas
Tujuannya agar pelaksanaan kegiatan sesuai
dengan rencana yang telah ditetapkan. Hal ini merupakan usaha sistematik yang
membuat segala kegiatan perusahaan sesuai dengan rencana. Proses pengawasan
bisa dilakukan melalui beberapa tahap, yaitu menetapkan standar, membandingkan
kegiatan yang dilaksanakan dengan standar yang telah ditetapkan, mengukur
penyimpangan-penyimpangan yang terjadi, lalu mengambil tindakan evaluasi jika
diperlukan.
5. Manajer
Pengelola ( Manajer )
koperasi adalah mereka yang diangkat dan diperhentikan oleh pengurus untuk
mengembangkan koperasi secara efisien dan profesional. Kedudukan pengelola
adalah sebagai karyawan / pegawai yang diberi kuasa dan weweang oleh pengurus.
6. Pendekatan sistem pada koperasi
·
Di
satu pihak pemrakarsaan bagi pembentukan organisasi swadaya koperasi dapat
berasal dari atas dan dari luar yaitu dari orang – orang yang tidak
berkepentingan terhadap jasa pelayanan koperasi, tetapi memiliki motivasi dan
cukup mampu bertindak sebagai pemrakarsa dan promotor. Cara ini akan berhasil
bila ada tindakan yang positif, tanggapan yang positif dari orang yang
berkepentingan dengan organisasi koperasi.
·
Di
lain pihak, prakarsa untuk mendirikan dan membentuk koperasi dapat berhasil
dari para anggota sendiri atau dari bawah dan dari dalam.
Richky Aprisia
26212280
2EB12
Sumber :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar