Senin, 14 Maret 2016

tugas kelompok minggu ke-3



Anggota Kelompok :
1.   Septa Skundarian (26212921)
2.   Canya Pramesthi (21212552)
3.   Dwi Anisa (22212268)
4.   Kasanti Oktaviani (24212039)
5.   Richky Aprisia (26212280)



6.   Bursa saham dunia berbeda kaitannya dengan perusahaan domestic melawan perusahaan asing yang terdaftar.
Diminta :
Masuk ke halaman situs The World Federation of Stock Exchanges (www.world-exchanges.org). Untuk setiap Negara yang dibahas dalam bab ini, identifikasi beberapa perusahaan domestic dan asing yang terdaftar. Bagaimana perbandingan Negara-negara tersebut dan apa saja implikasi dari pola yang telah diamati.
Jawaban:
a.    Perancis
Perusahaan yang berada di perancis :
§  Bugattikantor terdaftar terletak di Perancis tetapi sekarang dimiliki oleh perusahaan Jerman.
§  Sanofi-Aventis– merger antara Sanofi-SynthĂ©labo dan Aventis pada tahun 2004
§  Schlumberger Limited– didirikan di Antilles Belanda
§  Thales Group– dinamakan dari Thomson-CSF di 2000
§  Thomson– dinamakan dari Thomson Multimedia di 2002, dan dipasarkan sebagai RCA dan General Electric di AS
§  Altran
§  AOM
§  Arianespace SA

b.   Jerman
Perusahaan yang berada di Jerman :
§  Volkswagen AG
§  ON SE
§  Daimler AG
§  Siemens AG
§  Deutsche Telekom AG

c.    Republik Ceko
Perusahaan yang berada di republik ceko :
§ Avar
§ Benesov
§ Blucina
§ Domazlice
§ Groll

d.      Belanda
Perusahaan yang berada di Belanda :
§ DAF Trucks
§ Deli Maatschappij
§ Deli-HTL
§ Gemalto
§ Geoctroyeerde Westindische Compagnie

e.       Inggris
Perusahaan yang berada di Inggris :
§ Aegis Defence Services
§ BAE Systems
§ British American Tobacco
§ Burberry
§ Thermo King

8. Beberapa perusahaan dari 5 negara yang dibahas di bab ini telah terdaftar dalam New York Stock Exchange (NYSE)
Diminta : 
identifikasi perusahaan yang ada di NYSE dari 5 negara yang dibahas di bab ini. Bagaimana perbandingan sejumlah perusahaan yang terdaftar dari 5 negara ini dengan perusahaan-perusahaan lainnya di Negara Eropa? Apa maksud dari semua pola tersebut
Jawaban :
Banyak Negara di kawasan Eropa yang memiliki sistem pengawasan dan dalam pelaporan keuangan yang baik, yaitu seperti Jerman, Belanda, Prancis, Republik Ceko, ataupun inggris. Tetapi disetiap Negara pasti memiliki peraturan atau sistemnya masing-masing. Untuk memahami sistem akuntansi di setiap masiing-masing Negara mari kita lihat perbedaan dan persamaannya.
a.       PERANCIS
Regulator
§  CNC (Badan Akuntansi Nasional)
§  CRC (Komite Regulasi Akuntansi)
§  AMF (Otoritas Pasar Keuangan)
§  OEC (Institut Akuntan Publik)
§  CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
Regulasi
§  Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
Laporan Keuangan
§  Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
§  Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
§  Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

b.      JERMAN
Regulator
§  DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
          Regulasi
§  German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
Laporan Keuangan
§  Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
§  Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

c.       REPUBLIK CEKO
Regulator
§  Parlemen
§  Menteri Keuangan
§  Chamber of Auditors
Regulasi
§  Commercial Code
§  Accountancy Act
§  dan Dekrit Menteri Keuangan
Laporan Keuangan
  • Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
  • Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

d.      BELANDA
Regulator
  • DASB (Dutch Accounting Standards Board)
  • AMF (Authority for the Financial Markets)
  • Enterprise ChamberNivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
Regulasi
  • Act on Annual Financial Statements 1970.
Laporan Keuangan
  • Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
  • Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
  • Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

e.       INGGRIS
Regulator
  • CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies)
  • FRC (Financial Reporting Council)
  • AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board)
  • POB (Professional Oversight Board).
Regulasi
  • Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi.
Laporan Keuangan
  • Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
  • Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Untuk mempermudah anda mengetahui perbedaan dan persamaan sistem akuntansi dari kelima Negara di atas, perhatikan Tabel berikut ini:
Perbandingan dari beberapa Negara berikut ini :
Keterangan
Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. Gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilarang
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keu. Gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tdk terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarang
Dilarangb
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasi
Dibolehkan
Dibolehkan

Setelah memahami uraian diatas, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa mekanisme pengawasan akuntansi dan laporan keuangan yang paling efektif adalah Negara Belanda. Karena memiliki sistem yang sederhana tetapi tidak mempersulit perusahaan kecil ataupun menengah. Akan tetapi perusahaan-perusahaan kecil dan menengah tersebut pun tidak dilepas atau seenaknya saja dalam membuat laporan keuangan. Dan tetap membuat laporan keuangan yang wajib walau singkat, dan mengaudit keuangan agar bias mengetahui apakah ada kecurangan atau suatu kendala yang bisa mengancam perusahaan tersebut.

12. Daftar dibawah ini adalah rasio keuangan yang digunakan oleh analisis:
·      Likuiditas: rasio terkini; arus kas dari kegiatan operasi terhadap utang lancar
·      Solvabilitas: utang terhadap ekuitas; utang terhadap aset
·      Profitabilias: pengembalan aset; pengembalian ekuitas
Diminta:
Asumsikan bahwa Anda membandingkan rasio keuangan perusahaan dari dua negara yang dibahas dalam bab ini. Diskusikan bagaimana praktik akuntansi diidentifikasi seperti pada Tampilan 3-6 akan memrngaruhi perbandingan Anda bagi masing-masing enam rasio dalam daftar.
Jawaban:
Ringkasan Praktik Akuntansi Signifikan

IFRS
PRANCIS
JERMAN
REPUBLIK CEKO
BELANDA
INGGRIS
Kombinasi bisnis: pembelian atau penyatuan
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Pembelian
Goodwill
Kapitalisasi dan pengujian penurunan nilai
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Kapitalisasi dan amortisasi
Asosiasi
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Metode ekuitas
Valuasi aset
Harga perolehan dan harga pasar
Harga Perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan
Harga perolehan dan harga pasar
Harga perolehan dan harga pasar
Beban depresiasi
Dasar ekonomi
Dasar pajak
Dasar pajak
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Dasar ekonomi
Valuasi persediaan LIFO
Tidak diizinkan
Tidak diizinkan
diizinkan
Tidak diizinkan
diizinkan
Tidak diizinkan
Kemungkinan rugi
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Pinjaman dana
Dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Tidak dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Dikapitalisasi
Pajak tangguhan
Diakui
Tidak diakui
Tidak diakui
Diakui
Diakui
Diakui
Simpanan untuk manipulasi laba
Diakui tidak
Tidak diakui Digunakan
Tidak diakui Digunakan
Diakui sebagian
Diakui sebagian
Diakui sebagian

1. Ratio Likuiditas (Liquidity Ratio)
Merupakan Ratio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajiban financial jangka pendek yang berupa hutang – hutang jangka pendek (short time debt) Menurut Van Horne :”Sistem Pembelanjaan yang baik Current ratio harus berada pada batas 200% dan Quick Ratio berada pada 100%”. Adapun yang tergabung dalam rasio ini adalah :
a.    Current Ratio ( Rasio Lancar)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki,
Current Ratio dapat dihitung dengan rumus :
Current Ratio = Aktiva Lancar/Hutang Lancar
b.   Quick Ratio ( Rasio Cepat )
Merupakan rasio yang digunaka untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendeknya dengan menggunakan aktiva yang lebih likuid . Quick Ratio dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Quick Ratio = Aktiva Lancar – Persediaan/Hutang Lancar
c.    Cash Ratio ( Rasio Lambat)
Merupakan Rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam membayar kewajiban jangka pendek dengan kas yang tersedia dan yang disimpan diBank. Cash Ratio dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Cash Ratio = Cash + BANK/Hutang Lancar

2. Ratio Solvabilitas
Rasio ini disebut juga Ratio leverage yaitu mengukur perbandingan dana yang disediakan oleh pemiliknya dengan dana yang dipinjam dari kreditur perusahaan tersebut. Rasio ini dimaksudkan untuk mengukur sampai seberapa jauh aktiva perusahaan dibiayai oleh hutang rasio ini menunjukkan indikasi tingkat keamanan dari para pemberi pinjaman (Bank). Adapun Rasio yang tergabung dalam Rasio Leverage adalah :
a.    Total Debt to Equity Ratio (Rasio Hutang terhadap Ekuitas)
Merupakan Perbandingan antara hutang – hutang dan ekuitas dalam pendanaan perusahaan dan menunjukkan kemampuan modal sendiri, perusahaan untuk memenuhi seluruh kewajibanya. Rasio ini dapat dihitung denga rumus yaitu :
Total Debt to equity Ratio = Total Hutang/Ekuitas Pemegang Saham
b.   Total Debt to Total Asset Ratio ( Rasio Hutang terhadap Total Aktiva )
Rasio ini merupakan perbandingan antara hutang lancar dan hutang jangka panjang dan jumlah seluruh aktiva diketahui. Rasio ini menunjukkan berapa bagian dari keseluruhan aktiva yang dibelanjai oleh hutang. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Total Debt to Total Asset Ratio = Total Hutang/Total Aktiva

3. Ratio Profitabilitas
     Rasio ini disebut juga sebagai Ratio Profitabilitas yaitu rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dalam memperoleh laba atau keuntungan, profitabilitas suatu perusahaan mewujudkan perbandingan antara laba dengan aktiva atau modal yang menghasilkan laba tersebut. Yang termasuk dalam ratio ini adalah :  
a.    Gross Profit Margin ( Margin Laba Kotor)
b.   Merupakan perandingan antar penjualan bersih dikurangi dengan Harga Pokok penjualan dengan tingkat penjualan, rasio ini menggambarkan laba kotor yang dapat dicapai dari jumlah penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu : 
Gross Profit Margin = Laba kotor/Penjualan Bersih
c.    Net Profit Margin (Margin Laba Bersih)
Merupakan rasio yang digunaka nuntuk mengukur laba bersih sesudah pajak lalu dibandingkan dengan volume penjualan. Rasio ini dapat dihitung dengan Rumus yaitu :
Net Profit Margin = Laba Setelah Pajak/Penjualan Bersih
d.   Earning Power of Total investment
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal yang diinvestasikan dalam keseluruhan aktiva untuk menghasilkan keuntungan netto. . Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Earning Power of Total investment = Laba Sebelum Pajak/Total aktiva
e.    Return on Equity (Pengembalian atas Ekuitas)
Merupakan rasio yang digunakan untuk mengukur kemampuan dari modal sendiri untuk menghasilkan keuntungan bagi seluruh pemegang saham, baik saham biasa maupun saham preferen. Rasio ini dapat dihitung dengan rumus yaitu :
Return on Equity = Laba Setelah Pajak/Ekuitas Pemegang Saham


Sumber:
Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Senin, 07 Maret 2016

TUGAS MINGGU KE-2

 Richky Aprisia
26212280
4EB12
Akuntansi Internasional
PERKEMBANGAN DAN KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Akuntansi harus memberikan respons terhadap kebutuhan masyarakat akan informasi yang terus berubah dan mencerminkan kondisi budaya, ekonomi, hukum, sosial, dan politik yang ada dalam lingkungan operasinya. Agar dapat mengikuti perhatian masyarakat terhadap lingkungan yang makin meningkat dan perhatian terhadap integrasi perusahaan, akuntan telah menemukan cara untuk mengukur dan melaporkan kewajiban pemulihan kondisi lingkungan dan mengungkapkan praktik pencucian uang dan hal-hal sejenis yang berkaitan dengan kejahatan kerah putih. Akuntansi memberikan informasi pengambilan keputusan kepada pasar surat berharga umum domestik dan internasional yang sangat besar. Akuntasi telah memperluas lingkupnya terhadap konsultasi manajemen dan menggabungkan teknologi informasi yang makin berkembang ke dalam sistem dan prosedurnya. Klasifikasi merupakan dasar untuk memahami dan menganalisa mengapa dan bagaimana sistem akuntansi nasional berbeda-beda. Tujuan klasifikasi adalah untuk mengelompokkan sistem akuntansi keuangan menurut karakteristik khususnya. Klasifikasi mengungkapkanstruktur dasar dimana anggota-anggota kelompok memiliki kesamaan dan apa yang membedakan kelompok-kelompok yang beraneka ragam satu sama lain. Dengan mengenali kesamaan dan pebedaan, pemahaman kita mengenai sistem akuntansi akan lebih baik. Klasifikasi merupakan cara untuk melihat dunia.
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap negara merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah, kelembagaan, dan budaya. Faktor-faktor yang memengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar-bangsa.
1.      Sumber Pendanaan
Di negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika dan Inggris, akuntansi memiliki fokus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan risiko terkait.
2.      Sistem Hukum
Sistem hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum, aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap dan mencakupi banyak prosedur. Pada kebanyakan negara hukum umum, aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi profesional sektor swasta. Hal ini memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif.  Kecuali untuk ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara langsung ke dalam hukum dasar.
3.      Perpajakan
Di kebanyakan negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka akan mengklaimnya dalam keperluan pajak. Oleh karena itu pajak akuntansi dan keuangan adalah sama. Ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Ide dan teknologi akuntansi dialihkan melalui penaklukan, perdagangan, dan kekuatan sejenis. Banyak negara-negara berkembang menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena dipaksakan kepada negara-negara tersebut atau karena pilihan mereka sendiri.
5.      Inflasi 
Inflasi mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan peningkatan berlebihan terhadap pendapatan.
6.      Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor yang memengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi.
7.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pendidikan akuntansi yang profesional sulit dicapai jika taraf pendidikan di suatu negara secara umum juga rendah.
8.      Budaya
Merupakan nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mandasari pengaturan kelembagaan di suatu negara. Jarak kekuasaan adalah sejauh mana hierarki dan pembagian kekuasaan dalam suatu lembaga dan organisasi secara tidak adil dapat diterima.Hofstede mendasari empat dimensi budaya nasional:
·      Individualisme
·      Jarak kekuasaan
·      Penghindaran ketidakpastian
·      Maskunilanitas.
Berdasarkan hasil analisis Hofstede, Gray mengusulkan suatu kerangka kerja yang menghubungkan budaya dan akuntansi. Ia mengusulkan empat dimensi nilai akuntansi yang memengaruhi praktik pelaporan keuangan suatu negara,yaitu:
·      Profesionalisme versus ketetapan wajib pengendalian
Preferensi terhadap pertimbangan profesional individu dan regulasi sendiri kalangan profesional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
·      Keseragaman versus fleksibilitas
Preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam berekasi terhadap suatu keadaan tertentu.
·      Konservatisme versus optimisme
Suatu preferensi dalam memilih pendekatan yang lebih bijak untuk mengukur dan mengatasi segala ketidakpastian di masa depan, daripada memilih pendekatan yang optimis namun beresiko.
·      Kerahasiaan versus transparansi
Preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengugkapkan informasi kepada publik.
KLASIFIKASI
Klasifikas akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua kategori: dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi, dan pengalaman. Klasifikasi empiris menggunakan metode statistik untuk mengumpulkan basis data prinsip dan praktik akuntansi seluruh dunia.
Empat Pendekatan terhadap Perkembangan Akuntansi
Klasifikasi awal yang dilakukan adalah yang diusulkan oleh Muller tahun 1960-an. Ia mengidentifikasi empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara Barat dengan sistem ekonomi berorientasi pasar:
1.      Berdasarkan pendekatan makroekonomi 
Praktik akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional, karena perusahaan bisnis mengoordinasikan kegiatan mereka dengan kebijakan nasional.
2.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi 
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3.      Berdasarkan pendekatan disiplin independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan.
4.      Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandarisasikan dan digunakan sebagai alat untuk kendali administratif oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Sistem Hukum : Akuntansi Hukum Umum versus Kodifikasi Hukum
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan sesuai dengan sistem hukum suatu Negara. Padangan ini telah mendominasi pemikiran akuntansi selama kurang lebih 25 tahun terkakhir,  menjadi:
1.      Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk keseluruhan informasi investor luar.
2.      Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakteristik berorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi.  
Sistem Praktik: Akuntansi Penyajian Wajar versus Kepatuhan Hukum
            Banyak perbedaan akuntansi pada tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk mengklasifikasikan perbedaaan sistem praktik yaitu:
1.      Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang di seluruh dunia.
2.      Pelaporan keuangan ganda kini menjadi hal hal yang umum.
3.      Beberapa negara yang menganut kodifikasi hukum, secara khusus Jerman dan Jepang, mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sektor swasta yang profesional dan independen.
Hal ini membuat proses penetapan standar menjadi mirip dengan proses di negara-negara hukum umum seperti Australia, Kanada, Inggris, dan Amerika Serikat, dan hal ini dilihat sebagai suatu cara untuk secara lebih aktif memengaruhi agenda-agenda IASB. Poin ini menunjukan bawa kerangka kerja yang lain selain sistem hukum diperlukan untuk mengklasifikasikan akuntansi di seluruh dunia.
Masalah lain adalah penggunaan cadangan secara bijak untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Praktik ini bertentangan dengan penyajian wajar, praktik ini lebih jarang dilakukan di negara-negara dengan penyajian wajar dibandingkan dengan di negara-negara yang menganut kepatuhan hukum. Tentu saja, jika manipulasi semacam ini diungkapakan, investor dapat mengubah pengaruh terhadap laba. Hal ini mungkin tidak dapat terjadi; cadangan sering kali merupakan suatu rahasia.
Penyajian wajar dan subtansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan ciri utama akuntansi hukum umum yang dijelaskan. Akuntansi umum berorientasi terhadap kebutuhan pengambilan keputusan oleh investor luar. Laporan keuangan dibuat untuk membantu para investor dalam menilai kinerja manajemen dan memperkirakan arus kas dan keuntungan di masa depan. Pengungkapan yang ekstensif memberikan informasi tambahan yang relevan untuk tersebut.
Akuntansi kepatuhan hukum dirancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenakan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau mematuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Jumlah laba dapat juga menjadi dasar pembayaran deviden kepada para pemegang saham dan bonus yang dibayarkan kepada para manajer dan karyawan. Pengukuran dengan standar konservatif memastikan bahwa jumlah nilai yang dibagikan tersebut terbagi secara bijaksana dan sepadan. Pola yang rata dalam laba dari tahun ke tahun berarti pajak, deviden, dan pembayaran bonus akan menjadi lebih stabil. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunaka dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di negara-negara yang menganut kodifikasi hukum di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor, sedangkan laporan euangan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.
SUMBER :

Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat