Senin, 07 Maret 2016

TUGAS KELOMPOK MINGGU KE-2



Anggota Kelompok :
Canya Pramesthi (21212552)
Dwi Anisa (22212268)
Kasanti Oktaviani (24212039)
Richky Aprisia (26212280)
Septa Skundarian (26212921)
2. Pertimbangkanlah negara-negara berikut: 1. Belgia, 2. Cina, 3. Republik Ceko, 4. Gambia, 5. India, 6. Meksiko, 7. Senegal, dan 8. Taiwan.
Diminta :
Ke dalam bagian manakah negara-negara tersebut diklasifikasikan bedasarkan sistem hukum? Ke dalam bagian manakah jika diklasifikasikan berdasarkan sistem praktik akuntansi? Berikan alasan atas jawaban Anda.
 Jawaban :
a.    Berdasarkan sistem hukum
Hukum Umum : Cina,, Republik Ceko, India
Akuntansi dalam Negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap “penyajian wajar”, transparansi dan pengungkapan penuh dan pemisahan antar akuntasi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasikan sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk kebutuhan informasi investor luar. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor swasta dengan peranan penting yang dimainkan oleh profesi akuntansi hukum umum sering disebut “anglo saxon”, ”inggris-amerika”, atau “berdasarkan mikro”. Akuntansi hukum umum berawal dari inggris dan kemudian diekspor ke Negara-negara seperti Australia, Kanada, Hongkong, India, Malaysia ,Pakistan,dan Amerika serikat.
Kodifikasi Hukum : Belgia, Meksiko, Gambia, Senegal, Taiwan  
Akuntansi dalam negara-negara yang menganut kodifikasi hukum memiliki karakterisitik brorientasi legalistik, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan keseuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk nperlindungan kreditor. Penentuan standar akuntansi cenderung merupakan aktivitas sektor publik, dengan relatif sedikit pengaruh dari profesi akuntansi. Ini ditemukan di kebanyakan negara-negara Eropa kontinental dan bekas koloni mereka di Afrika, Asia, dan Amerika
b.   Berdasarkan sistem praktik akuntansi
Pentingnya pasar saham sebagai sumber keuangan terasa semakin berkembang diseluruh dunia. Modal sifatnya makin menjadi makin global, sehingga menuntut adanya standar laporan keuangan perusahaan yang juga diakui secara mendunia. Bagi banyak perusahaan, penyamaan standar laporan keuangan dalam tingkat global akan mengurangi juga biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk melakukan penyesuaian terhadap aturan keuangan yang berbeda-beda, sehingga modal yang dibutuhkan untuk pengeluaran juga dapat  berkurang.penyatuan pasar modal dunia dapat juga dikatakan sebagai alasan terpenting yang menjadikan dewan standar akuntansi internasional memainkan peran utama dalam menetapkan standar keuangan di Negara-negara seperti Australia, Jepang, Eropa, Singapura, Afrika selatan, Amerika serikat, dan negara-negara lainnya. Perkembangan pasar saham merupakan prioritas utama di beberapa negara, khususnya negara-negara yang berkembang dari perekonomian yang direncanakan secara pusat menjadi yang berorientasi pasar. Dua Negara itu antara lain antara Republik Ceko dan Cina.

6. Uni Eropa (EU) yang dahulu dikenal sebagai masyarakat Eropa dan awalnya Pasar Bersama Eropa dibentuk pada tahun 1957 dan memiliki 15 anggota sampai pada akhir 2003: Austria, Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Yunani, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Portugal, Spanyol, Swedia, dan Inggris. Untuk mendorong pergerakkan modal dan pembentukan modal, EU mengeluarkan berbagai petunjuk yang dirancang untuk mengharmonisasikan prinsip akuntansi yang diterima secara umum di negara-negara anggotanya.
Diminta :
Faktor yang mememngaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmonisasi akuntansi di EU? Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan?
Jawaban :
Faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi manakah yang akan menjadi hambatan paling serius untuk mencapai harmoisasi akuntansi di EU ?
Tingkat perkembangan ekonomi, hal ini dikarenakan Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama. Pada gilirannya, jenis transaksi menentukan masalah akuntansi yang dihadapi. Sebagai contoh, kompensasi eksekutif perusahaan berbasis saham atau sekuritisasi asset merupakan sesuatu yang jarang terjadi dalam perekonomian dengan pasar modal yang kurang berkembang.

Faktor-faktor apakah yang menandakan usaha harmonisasi EU mencapai keberhasilan ?
Sumber Pendanaan, Sistem Hukum, Tingkat Perkembangan Ekonomi, Tingkat Pendidikan EC telah meluncurkan suatu program utama harmonisasi hukum perusahaan segera sesudah pembentukannya. Direktif EC saat ini telah mencakup seluruh aspek hukum perusahaan, beberapa diantaranya memiliki pengaruh langsung terhadap akuntansi. Direktif EU Keempat, yang dikeluarkan pada tahun 1978 merupakan satu set aturan akuntansi yang paling luas dan komprehensif dalam kerangka dasar EU. Ketentuan Direktif Keempat berlaku bagi akun-akun perusahaan secara individu dan mencakup aturan  bentuk laporan keuangan, ketentuan pengungkapan, dan aturan penilaian. Pandangan yang tepat dan wajar merupakan ketentuan paling dasar dan mempengaruhi pengungkapan dalam bentuk catatan kaki, sebagaimana halnya mempengaruhi laporan keuangan. Direktif Keempat juga mewajibkan laporan keuangan untuk diaudit. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa perusahaan-perusahaan Eropa mengungkapkan informasi yang dapat dibandingkan dan setara dalam laporan keuangannya. Direktif Ketujuh, yang dikeluarkan pada tahun 1983, membahas masalah-masalah laporan keuangan konsolidasi. Pada saat itu, laporan keuangan konsolidasi merupakan kekecualian dan bukan kewajiban. Direktif Ketujuh mewajibkan konsolidasi bagi kelompok usaha yang besarnya di atas ukuran tertentu, menentukan pengungkapan dalam catatan dan laporan direktur, dan mewajibkan dilakukannya audit. Direktif Kedelapan, dikeluarkan pada tahun 1984, membahas berbagai aspek kualifikasi profesional yang berwenang untuk melaksanakan audit yang diwajibkan oleh hukum (audit wajib). Pada dasarnya, direktif ini menentukan kualifikasi minimum auditor. Direktif ini juga tidak membahas kebebasan pendirian profesional di antara negara-negara EU. Pelatihan wajib harus diselesaikan di bawah pengawasan seorang auditor yang telah ditunjuk. Harus terdapat indepedensi, namun Direktif Kedelapan memberikan kekuasaan diskresi terhadap negara-negara EU untuk menentukan kondisi-kondisi indepedensi.

10. Banyak negara yang mengizinkan atau membiarkan perusahaan-perusahaannya yang telah terdaftar menggunakan Standar Pelaporan Keuangan Internasional dalam laporan-laporan keuangannya, atau laporan yang dikonsolidasikan untuk kepentingan investor.
Diminta:
Pertimbangkanlah kesepuluh negara berikut ini: Cina, Republik Ceko, Prancis, Jerman, India, Jepang, Meksiko, Belanda, Inggris, dan Amerika Serikat. Untuk masing-masing negara apakah IFRS (a) tidak diizinkan, (b) diizinkan, (c) diperlukan untuk sesuatu, atau (d) diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa Saham? Diskusikan kemungkinan alasan untuk menetapkan pola yang diteliti.
Jawaban :
a.    Cina à c. diperlukan untuk sesuatu
Karena Cina merupakan negara yang berpenduduk terbanyak di dunia sehingga perkembangan akuntansinya merupakan bagian yang penting dari perbahan structural yang terjadi di perekonomian Cina. Cina mendasarkan standar akuntansinya yang baru pada IAS/IFRS karena Cina berharap dapat melakukan komunikasi dengan lebih baik kepada investor asing yang sangat penting bagi rencana pembangunan ekonominya.
b.   Republik Ceko à b. diizinkan
Karena akuntansi di Republik Ceko dipengaruhi oleh hokum komersial, undang-undang akuntansi dan keputusan kementrian keuangan. Kementrian keuangan juga mengawasi komisi pasar modal ceko, yang bertanggung jawab untuk mengawasi dan mengamati pasar modal serta mendorong penegakkan undang-undang pasar modal
c.    Prancis à b. diizinkan
Karena Prancis merupakan salah satu negara pendukung utama penyeragaman akuntansi nasional di dunia. Selain itu, ekonomi Prancis menggabungkan persahaan pribadi ekstensif dengan irtevensi pemerintah substansial.
d.   Jerman à b. diizinkan
Karena Jerman merupakan negara yang taat hukum. Jerman adalah salah satu negara yang mendomisi perkembangan Akuntansi Internasional saat ini. Dan Jerman meupakan salah satu pendiri Komite Standar AKuntansi Internasional atau IASB dan memiliki peran penting dalam mengarahkan agenda IASB.
e.    India à a. tidak diizinkan 
Pertumbuhan ekonomi India dibatasi oleh infrastruktur yang tidak memadai, hambatan birokrasi dan birokrasi berlebihan, kekakuan buruh pasar, dan korupsi. Infrastruktur yang masih banyak kurang bisa diandalkan dipandang oleh banyak kalangan sebagai salah satu penyebab hal ini. Birokrasi berlebihan juga membebankan biaya yang besar pada bisnis di berbagai bagian negara. 
f.    Jepang à b. diizinkan
Karena Jepang merupakan salah satu negara maju dan memiliki tingkat pertumbuhan ekonomi yang sangat baik. Selain itu Jeang menciptakan perekonomian yang sehat sehingga perusahaan menjadi lebih transparan dan membawa ke arah standardisasi social.
g.   Meksiko à d. diperlukan untuk seluruh perusahaan domestik yang terdaftar dalam Bursa Saham
Karena banyak firma di negara ini lebih memilih untu memingkatkan modal melalui utang daripada ekuitas. Serta banyaknya perusahaan yang dikontrol oleh perseorangan, perusahaan Meksiko biasanya menjaga informasi dan merahasiakan laporan keuangan mereka. Namun, hal ini telah berubah. Penjelasan praktik perusahaan Meksiko terus dipengaruhi oleh ekspektasi pasar AS.
h.   Belanda à b. diizinkan
Karena prinsip negara Belanda yang memiliki undang-undang auntansi dan persyarakatn laporan keuangan yang cukup bebas tapi standar praktik profesional yang sangat tinggi. Maka negara Belanda dapat diyakini bisa menerapan IFRS dengan baik.
i.     Inggris à b. diizinkan
Karena Inggris merupakan negara pertama di dunia yang mengembangkan sebuah profesi akuntansi seperti yang kita kenal saat ini. Dan banyaknya negara negara yang mengikuti pemikiran akuntansi yang dipakai Inggris sehingga negara ini merupakan panutan banyak negara.
j.     Amerika Serikat à c. diperlukan untuk sesuatu
Karena sistem yang dianut tidak memiliki persyaratan legal unuk publikasi mengenai laporan audit periodic keuangan. Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk di  bawah hokum negara, bukan hukum federal. Setiap negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri; secara umum, peraturan tersebut mengandung persyaratan minimal untuk menjaga catatan akuntansi serta publikasi periodik laporan keuangan.

Sumber:

Frederick D.S Choi, Gary K. Meek, International Accounting, Buku 1 Edisi 6, Penerbit: Salemba Empat

Rabu, 18 November 2015

Tugas 3 KAP BIG FOUR

BIG EIGHT (Sampai tahun 1989)
Kantor-kantor akuntan yang disebut sebagai the Big 8 menggambarkan dominasi delapan kantor akuntan terbesar pada abad ke-20, yaitu:
1.      Arthur Andersen
2.      Arthur Young & Company
3.      Coopers & Lybrand(aslinya Lybrand, Ross Bros., & Montgomery)
4.      Ernst & Whinney (sampai dengan 1979 Ernst & Ernst bermarkas di US dan Whinney Murray di UK)
5.      Deloitte Haskins & Sells (sampai dengan 1978 Haskins & Sells bermarkas di US dan Deloitte Plender Griffiths di UK)
6.      Peat Marwick Mitchell (yang kemudian berubah menjadi Peat Marwick, kemudian KPMG)
7.      Price Waterhouse
8.      Touche Ross
BIG SIX (1989-1998)
Kompetisi diantara kantor akuntan semakin intensif dari the Big 8 menjadi the Big 6 pada Juni 1989 ketika Ernst & Whinney merger dengan Arthur Young mejadi Ernst & Young serta Deloitte, Haskins & Sells merger dengan Touche Ross menjadi Deloitte & Touche pada Agustus 1989.
The Big Six mencakup:
  1. Arthur Andersen
  2. Coopers & Lybrand
  3. Ernst & Young (Ernst & Whinney and  Arthur Young & Company merged in 1989)
  4. Deloitte & Touche (Deloitte Haskins & Sells and Touche Ross mergen in 1989)
  5. Peat Marwick Mitchell
  6. Price Waterhouse
BIG FIVE (1998-2002)
The Big 6 menjadi the Big 5 pada Juli 1998 ketika Price Waterhouse merger dengan Coopers & Lybrand menjadi PricewaterhouseCoopers.
 The Big Five mencakup :
1.      Arthur Andersen
2.      Ernst & Young
3.      Deloitte & Touche
4.      Peat Marwick Mitchell
5.      PricewaterhouseCoopers (Price Waterhouse and Coopers & Lybrand merged in 1998)
BIG FOUR (2002- Sekarang)
The Big 4 selengkapnya adalah:
1.      Ernst & Young
2.      Deloitte Touche Tohmatsu
3.      KPMG
4.      PricewaterhouseCoopers
Berkurangnya Big Five menjadi Big Four dikarenakan dibubarkannya  KAP Arthur Anderson terkait dengan adanya kasus Enron. Enron, sebuah perusahaan distribusi energi terbesar di Amerika harus mengalami kebangkrutan akibat melakukan kecurangan dan penipuan dalam penyajian laporan keuangan perusahaan. Dalam hal ini KAP Arthur Andersen juga harus merasakan akibatnya, sebab Enron merupakan klien dari KAP tersebut. Arthur Andersen juga dinyatakan terbukti bersalah karena membantu menghancurkan dokumen bukti serta keliru dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan adanya kasus ini, Amerika mengesahkan Sarbanes-Oxley Act (SOX) yang disahkan pada 30 Juli 2002 dengan tujuan melindungi para investor dengan cara meningkatkan akurasi dan reabilitas pengungkapan yang dilakukan perusahaan publik. Sarbanes-Oxley Act semakin mempertebal tanggung jawab perusahaan publik dan para auditornya.
Sarbanes-Oxley Act membrntuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB) yang ditunjuk dan diawasi oleh Securities and Exchane Commission  (SEC). PCAOB mengawasi auditor perusahaan publik atau terbuka , menetapkan standar auditing dan pengendalian mutu untuk audit atas perusahaan terbuka, serta melakukan pemeriksaan atas pengendalian mutu dikantor-kantor yang melakukan audit tersebut. Dengan disahkannyaSarbanes-Oxley Act diharapkan auditor dapat bekerja dengan memegang standar etikanya dan bekerja secara profesional.

Rabu, 21 Oktober 2015

ETIKA PROFESI AKUNTANSI



RICHKY APRISIA
4EB12
26212280
ETIKA PROFESI AKUNTANSI
Tugas 1 PSAK

A.     Total PSAK di Indonesia
1.      PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan
2.      PSAK 2 Laporan Arus Kas
3.      PSAK 3 Laporan Keuangan Interim
4.      PSAK 4 Laporan Keuangan Tersendiri
5.      PSAK 5 Segmen Operasi
6.      PSAK 7 Pengungkapan Pihak-pihak Berelasi
7.      PSAK 8 Peristiwa Setelah Periode Pelaporan
8.      PSAK 10 Pengaruh Perubahan Kurs Valuta Asing
9.      PSAK 13 Properti Investasi
10.  PSAK 14 Persediaan
11.  PSAK 15 Investasi pada Entitas Asosiasi dan Ventura Bersama
12.  PSAK 16 Aset Tetap
13.  PSAK 18 Akuntansi dan Pelaporan Program Manfaat Purnakarya
14.  PSAK 19 Aset Tak berwujud
15.  PSAK 22 Kombinasi Bisnis
16.  PSAK 23 Pendapatan
17.  PSAK 24 Imbalan Kerja
18.  PSAK 25 Kebijakan Akuntansi, Perubahan Estimasi Akuntansi dan Kesalahan
19.  PSAK 26 Biaya Pinjaman
20.  PSAK 28 Akuntansi Kontrak Asuransi Kerugian
21.  PSAK 30 Sewa
22.  PSAK 34 Kontrak Konstruksi
23.  PSAK 36 Akuntansi Kontrak Asuransi Jiwa
24.  PSAK 38 Kombinasi Bisnis Entitas Sepengendali
25.  PSAK 44 Akuntansi Aktivitas Pengembangan  Real Estat
26.  PSAK 45 Pelaporan Keuangan Entitas Nirlaba
27.  PSAK 46 Pajak Penghasilan
28.  PSAK 48 Penurunan Nilai Aset
29.  PSAK 50 Instrumen Keuangan: Penyajian
30.  PSAK 53 Pembayaran Berbasis Saham
31.  PSAK 55 Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran
32.  PSAK 56 Laba Per Saham
33.  PSAK 57 Provisi, Liabilitas Kontinjensi dan Aset Kontinjensi
34.  PSAK 58 Aset Tidak Lancar yang Dimiliki untuk Dijual dan Operasi yang Dihentikan
35.  PSAK 60 Instrumen Keuangan: Pengungkapan
36.  PSAK 61 Akuntansi Hibah Pemerintah dan Pengungkapan Bantuan Pemerintah
37.  PSAK 62 Kontrak Asuransi
38.  PSAK 63 Pelaporan Keuangan dalam Ekonomi Hiperinflasi
39.  PSAK 64 Aktivitas Eksplorasi dan Evaluasi pada Pertambangan Sumber Daya Mineral
40.  PSAK 65 Laporan Keuangan Konsolidasian
41.  PSAK 66 Pengaturan Bersama
42.  PSAK 67 Pengungkapan Kepentingan dalam Entitas Lain
43.  PSAK 68 Pengukuran Nilai Wajar

B.     PSAK Nomor berapa saja yang telah dihapus?
1.      PPSAK 1 Pencabutan PSAK 32: Akuntansi Kehutanan, PSAK 35: Akuntansi Pendapatan Jasa    Telekomunikasi, dan PSAK 37: Akuntansi Penyelenggaraan Jalan Tol
2.      PPSAK 2 Pencabutan PSAK 41: Akuntansi Waran dan PSAK 43 Akuntansi Anjak   Piutang
3.      PPSAK 3 Pencabutan PSAK 54: Akuntansi Rekstrukturisasi Utang Piutang Bermasalah
4.      PPSAK 4 Pencabutan PSAK 31: Akuntansi Perbankan, PSAK 42: Akuntansi Perusahaan Efek, dan PSAK 49: Akuntansi Perusahaan Reksa Dana
5.      PPSAK 5 Pencabutan ISAK 6: Interpretasi atas Paragraf 12 dan 16 PSAK 55 (1999) tentang Instrumen Derivatif Melekat pada Kontrak dalam Mata Uang Asing
6.      PPSAK 6 Pencabutan PSAK 21: Akuntansi Ekuitas, ISAK 1: Penentuan Harga Pasar Dividen, ISAK 2 Penyajian Modal dalam Neraca dan Piutang kepada Pemegang Saham dan ISAK 3 Akuntansi atas Pemberian Sumbangan atau Bantuan
7.      PPSAK 7 Pencabutan PSAK 44: Akuntansi Aktivitas Pengembangan Real Estat
8.      PPSAK 8 Pencabutan PSAK 27: Akuntansi Perkoperasian
9.      PPSAK 9 ISAK 5: Interpretasi atas Paragraf 14 PSAK 50 (1998) tentang Pelaporan Perubahan Nilai Wajar Investasi Efek dalam Kelompok Tersedia untuk Dijual
10.  PPSAK 10 Pencabutan PSAK 51: Akuntansi Kuasi Organisasi
11.  PPSAK 11 Pencabutan PSAK 39: Akuntansi Kerja Sama Operasi
12.  PPSAK 12 Pencabutan PSAK 33: Aktivitas Pengungkapan Lapisan Tanah dan Pengelolaan Lingkungan Hidup pada Pertambangan Umum
C. PEMBAHASAN PSAK 62 KONTRAK ASURANSI
Psak 62 merupakan psak yang mengatur mengenai kontrak asuransi, sehingga entitas yang mempunyai kontrak asuransi menerapkan ED PSAK 62 dan entitas tersebut tidak hanya perusahaan asuransi. Selain itu untuk instrumen keuangan yang mempunyai fi tur partisipasi tidak mengikat juga masuk dalam ruang lingkup ED PSAK 62.
Tujuan Dari PSAK 62 adalah menentukan pelaporan keuangan untuk kontrak asuransi setiap entitas yang menerbitkan kontrak asuransi. Pernyataan ini secara khusus mensyaratkan:
(a) pengembangan terbatas akuntansi insurer untuk kontrak asuransi
(b) pengungkapan yang mengidentifi kasi dan menjelaskan jumlah dalam laporan keuangan insurer yang timbul dari kontrak asuransi dan membantu pengguna laporan keuangan dalam memahami jumlah, waktu dan ketidakpastian arus kas masa depan dari kontrak asuransi.
Ruang Lingkup PSAK 62
1.       Derivatif melekat
PSAK 55 (revisi 2006): Instrumen Keuangan: Pengakuan dan Pengukuran mensyaratkan entitas untuk memisahkan beberapa derivatif melekat dari kontrak utamanya. Namun, jika derivatif melekat itu adalah kontrak asuransi, maka harus menerapkan ED PSAK 62.

2.       Pemisahan komponen
deposit Pada beberapa kontrak asuransi mengandung baik komponen deposit maupun komponen asuransi, insurer disyaratkan untuk memisahkan komponen deposit dan komponen asuransi. Namun, pemisahan ini tidak diharuskan bagi insurer yang tidak dapat mengukur komponen deposit secara terpisah sesuai persyaratan ED PSAK 62.

3.       Tes kecukupan liabilitas
ED PSAK 62 mensyaratkan insurer untuk melakukan tes kecukupan liabilitas atas kontrak asuransi. Insurer menilai pada setiap akhir periode pelaporan apakah liabilitas asuransi yang diakui telah mencukupi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan terkait dengan kontrak asuransi. Jika penilaian tersebut menunjukkan bahwa nilai tercatat liabilitas asuransi (dikurangi dengan biaya akuisisi tangguhan terkait dan aset takberwujud terkait) tidak mencukupi dibandingkan dengan estimasi arus kas masa depan, maka seluruh kekurangan diakui dalam laba rugi.

4.       Penurunan nilai aset reasuransi
ED PSAK 62 mengatur penurunan nilai aset reasuransi pada kontrak asuransi, jika aset reasuransi cedant turun nilainya, cedant mengurangi nilai tercatat sesuai dengan nilainya dan mengakui kerugian penurunan nilai tersebut dalam laporan laba rugi.

5.       Shadow accounting
Penyesuaian terkait atas liabilitas asuransi (atau biaya akuisisi tangguhan dan aset takberwujud) diakui dalam pendapatan komprehensif lain jika, dan hanya jika, keuntungan atau kerugian yang belum terealisasi diakui dalam pendapatan komprehensif lain. Praktek seperti ini biasanya disebut sebagai “shadow accounting”.
D. PENDAPAT MENGENAI PSAK 62
      Menurut pendapat PSAK 62 tes liabilitas atas kontrak asuransi, menilai setiap transaksi akhir priode liabilitas asuransi yang diakui telah mencukupi dengan menggunakan estimasi kini atas arus kas masa depan yang terkait atas dengan kontrak usuransi.

Kamis, 30 April 2015

BAHASA INGGRIS 2

Nama              :  Richky Aprisia
Kelas               : 3EB12
NPM                : 26212280
MataKuliah    : Bahasa Inggris

Cultural Aspect:
children today are less socializing at around because cool environments using gajed . so live more individual and more familiar with western culture and less familiar with the culture itself.

Aspects of education:
children so lazy to learn and more interesting to play than learn because gajed more interesting plays tricks gajed.

The Nation’s Characteristic :
The next generation of instant thinking and oversimplify things.